Masjid besar Al Mahmudiyah di Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang merupakan salah satu masjid bersejarah. Siapa sangka, tempat ibadah umat muslim, akrab disebut Masjid Suro ini sempat telantar sejak didirikan oleh Ki H Abdurahman Delamat tahun 1889 lalu. Tak tanggung-tanggung, masjid ini telantar hingga 32 tahun pada zaman penjajahan kolonial Belanda.
Arti sebuah kemerdekaan, diraih para pejuang kita dengan darah dan pengorbanan diperingati tiap tanggal 17 Agustus sangat berarti bagi kebebasan umat muslim menunaikan ibadah mereka. Menelusuri sejarah Masjid Al Mahmudiyah, hal ini terlihat jelas.
Keterangan Lukman Nulhakim, sekretaris Masjid Al Mahmudiyah, perjuangan Ki H Abdurahman Delamat mendirikan Masjid Al Mahmudiyah mendapat tentangan keras penjajah Belanda. Usai masjid yang kini akrab dikenal Masjid Suro, sesuai dengan nama lokasi masjid, Jl Ki Gede Ing Suro, Ki H Abdurahman Delamat mendapat panggilan dari residen Belanda. "H Abdurahman Delamat mendapat peringatan agar tidak melakukan salat Jumat serta salat berjemaah di masjid yang baru dibangunnya,” ungkap Lukman kepada Sumeks Minggu, ditemui Selasa (17/8) lalu.
Dalam pandangan Belanda, H Abdurahman menyampaikan dakwah terselubung. Tentang pentingnya persatuan dan kesatuan umat Islam. Hanya saja, berdasarkan catatan dikumpulkan langsung oleh Hasan Basri, cucu Ki H Abdurahman Delamat, Belanda khawatir terhadap banyaknya keanehan terjadi selama pendirian masjid. Tidak disebutkan secara rinci pekerjaan H Abdurahman Delamat berdasarkan catatan Hasan Basri. Tidak seperti Mgs Abdul Hamid bin Mahmud atau Kiai Merogan yang dikenal sebagai saudagar kayu dan membiayai sendiri Masjid Kiai Muara Ogan serta Masjid Lawang Kidul yang membutuhkan biaya sangat besar.
H Abdurahman sendiri konon mendapatkan uang dibutuhkan membangun Masjid Suro setelah salat Tahajud dan berdoa meminta rezeki. Setelah itu, di bawah sajadahnya, didapatlah uang dipergunakan membayar gaji pekerja masjid serta membeli bahan bangunan. Residen Belanda yang sempat meminta penjelasan dana pembangunan masjid sempat dibuat tercengang. Ketika Ki H Delamat membawa satu karung uang. Padahal, isi karung tersebut konon awalnya hanya sekedar hasil suguhan kayu.
Keanehan lainnya, balok kayu penyangga masjid yang tidak mencapai atap, menjadi panjang berkat doanya. Pernah juga kata Lukman, puluhan pekerja mendorong kayu dari Sungai Musi menuju masjid. Beratnya kayu tersebut membuat pekerja sulit menggerakkan balok kayu tersebut. Oleh H Abdurahman, balok kayu didorong dari belakang. Dengan bantuan beberapa pekerja saja, kayu besar tersebut baru bisa dibawa ke masjid. Termasuk kayu balok penyangga masjid, dilihat tukang sebagai kayu kelas tiga, selesai dipasang dan digosok H Abdurahman Delamat balok menjadi kayu kelas satu. "Semua kejadian ini, disaksikan oleh tukang serta masyarakat yang bergotong royong membangun masjid," ujar Lukman.
Alhasil, dari semua keanehan tersebut, Residen Belanda mendesak Ki H Abdurahman Delamat meninggalkan Palembang. Khawatir dengan kehebatan dan karisma besarnya. Permintaan tersebut disetujui. Ki H Delamat hanya meminta syarat, ketika meninggal dapat dikebumikan di dalam masjid yang dibangunnya. Syarat diajukan Ki H Delamat disetujui residen Belanda.
Setelah mengungsi, kepengurusan Masjid Al Mahmudiyah diserahkan pada Ki Kgs H Mahmud Usman. Namun, tak lama berselang Ki Kgs H Mahmud Usman meninggal, masjid sempat terbengkalai. Satu masjid lainya, juga dibangun Ki H Delamat di 36 Ilir yang belum selesai terbangun, terpaksa di tinggalkan (sekarang Masjid Ardaniyyah).
Ki H Delamat sendiri, dalam pengungsiannya di dusun Serika meninggal pada tahun 1892. Oleh dua anaknya, H Abdul Kodir dan HM Yusuf, makam Ki H Delamat dibongkar kemudian dibawa ke Palembang. Dimakamkan di belakang mimbar masjid sesuai persetujuan ayah mereka bersama residen Belanda kala itu.
Hanya saja, ketika mengetahui jenazah Ki H Delamat telah dipindah ke Masjid Al Mahmudiyah, residen Belanda marah dan meminta makam segera dipindahkan. Namun, dibantu tahanan Belanda, kotak jenazah Ki H Delamat yang terendam dan mengeluarkan aroma wangi tak dapat diangkat. Tali pengangkat peti malah sempat putus."“Makam baru bisa dipindah ke belakang sekolah Nurul Falah, 30 Ilir setelah anak Ki H Delamat meminta bantuan Kiai Merogan sebagai orang dekat Ki H Delamat. Kiai Merogan hanya mengucapkan beberapa kata, meminta Ki H Delamat tidak menyusahkan anaknya. Setelah perkataan itu, hanya dengan dua orang, kotak kayu berhasil diangkat," jelas Lukman.  Masjid Besar Al Mahmudiyah [Foto: Zanial Mazalisa] Jadi Gudang Penyimpanan Senjata
Setelah telantar cukup lama, tahun 1919, atas prakarsa Ki Kms H Syekh Zahri dan pemuka agama serta masyarakat 30 Ilir, diadakan pertemuan, memusyawarahkan kepengurusan masjid. Dari pertemuan itu, terpilihlah Kgs H Ali Mahmud sebagai ketua pengurus masjid. Pada pengurusan diketui Ali Mahmud inilah Masjid Al Mahmudiyah kemudian dipugar. Termasuk membangun kolam bertangga batu serta pembangunan menara.
Selesai tahun 1921, barulah residen Belanda memberikan izin untuk melakukan salat Jumat di Masjid Al Mahmudiyah. Berarti sejak tahun 1889 hingga tahun 1921, Masjid Al Mahmudiyah telah 32 tahun telantar dan tidak pernah diizinkan melakukan aktivitas salat Jumat.
Saat Jepang menduduki Indonesia, Masjid Al Mahmudiyah sempat bertambah fungsi. Selain untuk salat Jumat dan salat lima waktu, masjid ini juga digunakan para pejuang kemerdekaan sebagai tempat penyimpanan senjata berupa mortir, senapan, meriam hingga granat. Bahkan, demi perjuangan kemerdekaan, masjid ini digunakan sebagai markas Badan Pelopor Republik Indonesia (BPRI). Kolam Bertangga Jadi Ciri KhasMasuk dari samping Masjid Suro, terdapat kolam besar, berukuran 10x10 meter. Sekilas kolam tersebut layaknya kolam ikan. Pasalnya, terdapat cukup banyak ikan beragam jenis dan ukuran berenang di dalamnya. Ternyata, kolam ini bukan kolam biasa. Kolam yang mampu menampung empat tangki air ini merupakan tempat mengambil wudu bagi jemaah Masjid Suro. Kolam ini bisa dikatakan ciri khas masjid dengan warna dasar hijau tua dibangun tahun 1889 oleh Ki H Abdurahman Delamat. Pasalnya, jarang sekali didapati tempat wudu seperti ini. Kebanyakan masjid, saat ini menggunakan air ledeng dan menampungnya di bak besar, kemudian mengalirkannya melalui keran bagi jemaah mengambil wudu. Kolam ini dikeduk tahun 1920 lalu, tepat di bagian luar Masjid Suro. Dibuat bertingkat layaknya anak tangga, memudahkan jemaah mengambil air wudu. Dalam perkembangannya, kolam tersebut menjadi bagian dalam masjid dan dibalut dengan keramik. Dan hingga kini tetap digunakan, meskipun terdapat tempat mengambil wudu di bagian depan masjid menggunakan keran ledeng. Air kolam sendiri terlihat jernih. Tiap satu minggu hingga sepuluh hari, kolam dikuras pengurus masjid. Meski sebenarnya, air di dalam kolam terus diisi sedikit demi sedikit menggunakan air ledeng, ditambah mata air di dasar kolam. Ada juga lubang kecil tempat air dikeluarkan. Membuat air terus mengalir. Nah, fungsi ikan sendiri ternyata untuk memakan jentik nyamuk, serta kotoran menempel di dinding kolam. Karena itu, jenis ikan dipilih, kebanyak jenis ikan sapu jagat yang doyan makan lumut.***wwn/SUMEKS ***dikutip dari sebuah tulisan di harian sumatera ekspres
masjid, masjid suro, Masjid besar Al Mahmudiyah, Abdurahman Delamat ___dilihat 1806 kali___ |