|
Pesta demokrasi pemilihan umum legislatif berlangsung serentak hari ini (9/4) di seluruh Indonesia, untuk memilih mereka yang akan duduk di DPR-RI, DPD RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota lima tahun ke depan 2009-2014.
Khusus untuk Provinsi Sumatera Selatan, KPUD Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 11.234 calon legislatif yang akan memperebutkan 732 kursi. Masing-masing, 640 kursi DPRD di 15 kabupaten/kota, 75 kursi DPRD Sumsel dan 17 kursi DPR-RI. Khusus DPD RI tercatat ada 41 calon dengan kuota 4 kursi.
Jumlah suara yang akan diperebutkan ada 5.192.693 orang. Tersebar di daerah pemilihan Sumsel I (Palembang, Banyuasin, Muba, Lubuk Linggau, dan Mura) 2.445.893 orang. Kemudian di dapil II (Ogan Ilir, OKI, Lahat, Pagaralam, Empat Lawang, OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur) 2.746.800 pemilih. Para pemilih yang masuk dalam DPT itu, mencoblos di 16.286 TPS yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Sumsel.
Proses pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan perhitungan suara dimulai pukul 13.00. Perhitungan tersebut dilakukan hingga selesai. Bila melewati pukul 00.00 maka harus terus dilakukan hingga selesai. Setiap KPUD kabupaten/kota dan provinsi dibekali 1.000 surat suara cadangan per dapil.
Pemberian suara dilakukan satu kali pada surat suara dengan cara memberi tanda centang atau contreng atau sebutan lain pada kolom nama partai politik, atau kolom nomor urut calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD provinsi DPRD Kab/Kota, serta pemberian tanda satu kali pada kolom nama atau foto salah satu calon anggota DPD.
Surat suara pemilu legislatif terdiri dari empat jenis. Untuk DPD RI berwarna merah, DPR-RI warna kuning, DPRD provinsi warna biru, dan DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
pemilihan umum, pemilu, legislatif, pemilu legislatif, demokrasi ___diihat 1213 kali___ |